Strategi Dakwah Rasulullah Saw di Madinah

Strategi Dakwah Rasulullah Saw di Madinah
Strategi Dakwah Rasulullah Saw di Madinah

Strategi Dakwah Rasulullah Saw. di Madinah

Setelah rasulullah berdakwah di Makkah, maka rencana selanjutnya adalah berdakwah di Madinah. Madinah (Yatsrib) dianggap cocok sebagai lahan dakwah setelah Makkah. Semua itu didasari bahwa masyarakat Madinah saat itu adalah masyarakat yang pluralis, multi etnis, suku, dan agama. Selain itu masyarakat Madinah yang menganut agama Yahudi sudah mengetahui adanya seorang Nabi terakhir sebagaimana yang terdapat pada kitab mereka.

Baca juga: Dakwah Islam

Awal Mula Dakwah Rasulullah Saw.

Dakwah Rasul diawali dengan mengintai orang-orang Madinah yang pergi haji ke Makkah. Pada tahun ke 11 keNabian, Rasul mendekati rombongan 6 orang pemuda dari suku Aus dan Khazraj yang berkunjung ke Makkah untuk melaksanakan haji. Rasulullah menyampaikan ajaran islam kepada rombongan tersebut di suatu tempat, yaitu Aqabah. Pada pertemuan ini, mereka tanpa Ragu sedikitpun untuk memeluk agama Islam. Karena memang dalam kitab samawinya, terdapat ajaran bahwa suatu saat ada nabi terakhir yang menyempurnakan agama-agama terdahulu.

Baca juga: Tujuan Dakwah

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti perjanjian yang dilakukan di bukit Aqabah, maka Rasulullah mengutus muballig Mus’ab bin Umair ke madinah untuk mengajarkan islam. Setelah beberapa hari di Madinah, ia berhasil mengislamkan dua tokoh terkemuka yaitu: Sa’d bin Mu’az dan Usai bin Hudair dari suku Asyhal. Keberhasilan rencana dakwah Rasulullah ini terbukti dengan datangnya utusan dari mubaligh Yatsrib (Madinah) menuju ke Makkah untuk bertemu dengan Rasulullah sekitar 73 an orang, yang kemudian tercapailah “perjanjian Aqabah II”. Inti dari perjanjian itu adalah kesepakatan kedua belah pihak untuk saling melindungi dan membela. Isi Baiat ini adalah: tekad untuk melindungi dan menolong Rasulullah dan para sahabatnya, serta mengajak Rasulullah untuk berhijrah ke Madinah.

Baca juga: Macam-macam Dakwah

Dari sinilah, peluang besar bagi Rasulullah untuk berhijrah ke Madinah. Setibanya di Madinah, Rasulullah disambut masyarakat Madinah dengan gembira. Karena disambut dengan baik, Rasulullah memberikan gelar kepada masyarakat islam Madinah dengan sebutan kaum Anshar (yang artinya kaum penolong. Sedangkan umat islam yang datang hijrah dari Makkah ke Madinah disebut kaum Muhajirin (kaum pendatang).

Baca juga: Strategi Dakwah Rasulullah Saw di Makkah

Hijrah ke Madinah merupakan awal dimulainya era baru perjuangan Nabi Muhammad Saw. dalam memperluas dakwahnya dan mampu membawa perubahan yang mendasar dalam sejarah pergerakan Islam. Nabi Muhammad Saw. dan pengikutnya dapat menemukan kemerdekaan dalam beragama yang selama ini tidak didapatkan di Mekkah tanah kelahirannya. Di Madinah ini, beliau bertemu dengan orang-orang yang menerimanya bahkan melindunginya dari semua gangguan musuh. Di negeri ini pula beliau ditunjuk sebagai pemimpin politik dan agama melalui Baiat al Aqabah. Dengan kedudukannya tersebut, maka nabi Muhammad Saw. mulai meletakkan asas-asas penting demi kemajuan dakwahnya di Madinah melalui strategi-starategi sebagai berikut:


1.    Mendirikan Masjid


Langkah awal yang dilakukan Nabi Muhammad adalah mendirikan masjid sebagai sentral dakwah dan sosial. Dengan adanya Masjid ini, maka semakin memudahkan Rasul dalam mempersatukan umat islam dalam suatu wadah yang multiguna. Karena di Masjid inilah, Rasulullah menciptakan suasana damai, mendekatkan kabilah-kabilah yang dahulunya berjauhan, dan mempersatukan perpecahan dahulu, serta di Masjid inilah rencana-rencana pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan selanjutnya dapat terealisasi.


Masjid yang pertama dibangun Nabi Muhammad Saw. adalah masjid Quba pada sebuah tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail bin amr yang sudah dibeli oleh beliau. Selanjutnya, beliau membangun Masjid Nabawi. Dengan dibangunnya Masjid-Masjid, maka orang Islam tidak akan merasa takut dalam melaksanakan salat. Masjid tersebut selain berfungsi sebagai tempat ibadah, juga dipergunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran keagamaan, sebagai tempat musyawarah, sebagai tempat pertemuan, dan mengadili perkara yang ada di masyarakat. Ditempat inilah antara kaum muslimin Muhajirin dan Anshar saling mempererat tali silaturrahmi serta mempelajari islam. Selain itu, ditempat inilah Nabi Muhammad mengakomodasi segala perbedaan antara kaum Muhajirin, Anshar, bangsa Arab, Yahudi, dan antar orang Yahudi sendiri.


Setelah mendirikan Masjid, langkah selanjutnya adalah merubah nama kota yang dahulunya Yatsrib menjadi “Madinah al Munawwaroh” yang artinya kota yang penuh cahaya terang.


2.    Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar


Langkah selanjutnya yang dilakukan Rasulullah adalah menanamkan rasa cinta kasih dalam lintas komunitas masyarakat Madinah terutama antara kaum Muhajirin dan Anshar. Penduduk Anshar Madinah dengan senang hati memberikan bantuan tanah garapan untuk dijadikan perkebunan kepada kaum Muhajirin yang telah meninggalkan dagangan dan hartanya di Mekkah demi untuk berhijrah bersama Nabi Muhammad Saw. ke Madinah. Inilah kehebatan ajaran Nabi Muhammad yang mampu mendobrak kekokohan egois yang telah lama bersarang dalam hati masing-masing kelompok serta menanamkan suatu kepercayaan bahwa orang-orang mukmin yang benar adalah mereka yang hidup dalam masyarakat tanpa egoisme dan tanpa saling mengeksploitasi sesama, sehingga tumbuh dengan lapang dada rasa saling menolong satu dengan yang lainnya dalam menghadapi perasalahan hidup. Nabi muhammad membangun komunitas yang saling menghormati: orang kaya tidak meremehkan orang miskin, yang kuat dilarang mengeksploitasi orang yang lemah dan miskin.


Setelah mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar, selanjutnya Nabi Muhammad Saw. menjalin hubungan antara kaum muslim dengan gologan Yahudi Madinah. Jalinan ini terwujud dalam bentuk perjanjian atau Undang-Undang yang dikenal dengan “Piagam Madinah” yang ditulis tahun 623M atau tahun ke 2 Hijriyah, diantaranya berisi:

a. Kaum muslimin dan kaum yahudi hidup secara damai, bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.

b.    Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka mereka wajib membantu pihak yang diserang.

c.  Kaum muslimin dan kaum yahudi wajib saling menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama.

d.   Nabi Muhammad Saw. adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah. Jika terjadi perselisihan antara kaum muslimin dan yahudi, maka maka penyelesaiannya dikembalikan kepada Nabi Muhammad Saw. sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.


Dengan piagam ini, maka pembentukan negara demokratis dengan memberikan kebebasan kepada setiap penduduknya tanpa pandang bulu dapat diwujudkan Nabi Muhammad Saw.


3.    Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat Islam


Nabi Muhammad Saw. saat pertama kali di Madinah tidaklah lebih sebagai pemimpin agama (Nabi). Namun, setelah situasi dan kondisi Madinah dapat dikendalikan, Nabi Muhammad Saw. mulai menetapkan undang-undang yang berlaku bagi seluruh penduduk Madinah tanpa terkecuali. Nabi Muhammad Saw. mengawali perjuangan politiknya dengan mengadakan MOU (Memorandum of Understanding) dengan bangsa Yahudi yang dikenal dengan nama “Piagam Madinah”. Dalam piagam ini, Nabi Muhammad mengadakan perjanjian perdamaian dan persahabatan dengan bangsa Yahudi sebagai bangsa mayoritas Madinah.


Inilah salah satu perjanjian politik yang memperlihatkan kemampuan Nabi Muhammad Saw. dalam mengakomodasi dan mengatur segala bentuk pluralisme yang berkembang dalam masyarakat Madinah yang terdiri dari berbagai etnis, suku, agama, sosial, ekonomi, dan politik. Perjanjian ini dan perjanjian-perjanjian lainnya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. mampu menciptakan kehidupan yang damai dan aman. Ditambah lagi dengan langkah Nabi Muhammad Saw. yang mengganti Nama kota dari “Yatsrib” menjadi “Madinah” dengan julukan “al Munawwarah”. Langkah ini menunjukkan keberanian dan kesuksesan Nabi Muhammad Saw. dalam menyatukan heterogenitas, pluralisme, serta universalisme penduduk Madinah.


Perjanjian ini pulalah yang menjadikan Nabi Muhammad yang dahulunya adalah pemimpin agama (Nabi dan Rasul) sekarang menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintah, yang memiliki kekuasaan mengeluarkan dan menetapkan hukum atau peraturan. Hal ini berarti Nabi Muhammad Saw. mampu memegang kekuasaan arbitrase serta menjadi hakim atas segala pertikaian antar kelompok masyarakat di Madinah. Dengan perjanjian itu pula, kaum Yahudi dan non islam lainnya memperoleh perlindungan hukum dan keamanan serta memiliki kemerdekaan dalam menjalankan aktifitas mereka tanpa merasa diganggu oleh kelompok lain yang ada di Madinah.


Dalam bidang ekonomi, Nabi Muhammad Saw. mulai mengarahkan kebijakan ekonomi pada bidang pertanian tanpa meninggalkan usaha dalam bidang perdagangan. Berdasarkan inisiatif tokoh yahudi, Ka’ab bin Ashraf yang menyerahkan tanah miliknya untuk dibangun pasar, maka mulailah pertama kali pasar dibangun. Kemudian pasar-pasar sebagai sumber ekonomi mulai ditata berdasarkan aturan ekonomi yang islami melalui pengawasan dengan tuntunan syar’i, melarang riba dan menipu, serta menetapkan prinsip suka sama suka. Nabi Muhammad Saw. juga mengajarkan sistem ekonomi jual beli, musyarakah, mudharabah, dan sebagainya. Kemudian sumber ekonomi lainnya adalah pajak yang diperoleh dari kaum kafir dzimmi atas hak-hak yang diperolehnya. Setelah beberapa kekuatan ekonomi dimiliki kaum muslimin, mulailah ditetapkan aturan zakat, juga infaq, sadaqah, dan wakaf yang mampu menembus berbagai lapisan sosial sehingga sarana ekonomi islam mampu dinikmati semua kalangan.


Dalam bidang sosial, Nabi Muhammad berusaha menciptakan masyarakat baru yang berdasarkan pada kesamaan keyakinan, seremoni, etnik dan hukum sebagai bentuk komunitas baru yang dikenal dengan “ummat”. Ummat mempunyai fungsi sebagai sebuah dasar kerjasama dalam kehidupan politik sosial. Dengan kesatuan ummat ini, Nabi Muhammad Saw. membangun masyarakat tanpa memperhatikan suku dan golongan, dengan cara memberikan kebebasan untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.


Itulah strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah di Madinah yang semuanya dapat terwujud dengan sempurna. Semoga kita dapat mencontoh segala tindakan Rasulullah. Beragama dengan baik dengan berdakwah, namun tanpa mengabaikan nilai-nilai toleransi terhadap segala perbedaan yang ada di sekitar kita. 

1 Response to "Strategi Dakwah Rasulullah Saw di Madinah "

Recent Posts