Konsep Zakat Fitrah |
Konsep Zakat Fitrah
Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut bulan suci Ramadan dengan sukacita dan kebersamaan. Bulan yang penuh berkah ini tidak hanya menjadi momen untuk meningkatkan ibadah, tetapi juga kesempatan untuk menunaikan kewajiban agama, termasuk kewajiban zakat fitrah. Zakat fitrah, sebuah bentuk filantropi yang khas dari Islam, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa semua Muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Baca juga: Hikmah Zakat
Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam agama Islam. Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Zakat Fitrah memiliki peran penting dalam membantu meringankan beban fakir miskin serta mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Orang yang Berhak Menerima Zakat
Zakat Fitrah: Kewajiban Sosial dalam Islam
Zakat Fitrah merupakan salah satu aspek penting dalam ajaran Islam yang menekankan pada aspek sosial dan kemanusiaan. Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Selain menjadi kewajiban agama, Zakat Fitrah juga memiliki nilai sosial yang tinggi dalam memperkuat solidaritas dan kepedulian antar sesama.
Baca juga: Konsep Zakat Mal
1. Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan ciri khas umat islam. Ia disebut zakat fitrah karena diwajibkan atas setiap jiwa. Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang diambil dari kata “fitrah” yang merupakan asal kejadian.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah
Zakat fitrah menurut pengertian syara’ adalah zakat yang dikeluarkan oleh seorang muslim dari sebagian hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan untuk mensucikan jiwanya serta menambal kekurangan-kekurangan yang terdapat pada puasanya seperti perkataan yang kotor dan perbuatan yang tidak ada gunanya.
2. Syarat Wajib zakat Fitrah
Setelah melaksanakan puasa Ramadlan selama sebulan penuh. Islam mewajibkan setiap muslim untuk membayar zakat fitrah baik laki-laki maupun perempuan, baik besar maupun kecil. Akan tetapi sebagai umat Islam sebelum membayar zakat fitrah alangkah baiknya mengetahui syarat wajib zakat fitrah.
Syarat-syarat wajib zakat fitrah antara lain:
a. Islam. Orang yang tidak beragama islam tidak wajib membayar zakat fitrah.
b. Bayi lahir sebelum terbenam matahari pada hari akhir bulan Ramadlan. Anak yang lahir setelah terbenamnya matahari tidak wajib zakat fitrah.
c. Adanya kelebihan makanan untuk kebutuhan sendiri dan orang yang berada dalam tanggungan nafkahnya pada malam hari raya dan ketika hari raya.
3. Kadar dan Bentuk Zakat Fitrah
Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim, baik mereka yang sudah dewasa maupun bayi baru lahir dari kandungan ibunya. Karena itulah, disebut sebagai zakat fitrah, yakni zakat jiwa. Ini diambil dari kata fitrah, yakni asal-usul penciptaan jiwa (manusia), sehingga setiap jiwa yang lahir ke alam dunia, maka wajib dizakatkan.
Di kalangan para ulama lebih popular dengan sebutan (zakat fitri) atau (shadaqah fitri). Penyebutan Shadaqarul Fitri adalah zakat atau sedekah yang dihubungkan dengan hari raya Idul Fitri. Karena pada saat itu setiap muslim sudah saatnya untuk mengeluarkan zakat. Adapun jenis bahan makanan yang wajib dizakatkan adalah makanan pokok dengan jumlah yang telah ditentukan yaitu 2,5 kg.
Dalam hadis dari Ibnu Umar r.a., ia berkata :
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍاَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْاُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَاَمَرَ بِهَا اَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ اِلَى الصَّلاَةِ (رواه البخارى)
Artinya: Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari umat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk shalat (Id) (HR. Bukhari).
Kadar yang bagi setiap individu dalam zakat fitrah adalah satu sha’. Banyaknya membayar zakat fitrah menurut ukuran saat ini adalah 2,176 kg (dibulatkan menjadi 2,5 kg), sedangkan jenis makanan yang wajib dikeluarkan zakatnya, sebagaimana disebut dalam nash hadis antara lain, tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur), dan aqith (semacam keju).
4. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa membayar zakat fitrah ini dilaksanakan sebelum dimulainya shalat Idul Fitri. Sebagaimana pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa jatuhnya kewajiban fitrah itu dengan selesainya bulan Ramadhan dan sebelum shalat Id. Hal ini dijelaskan dalam hadis Nabi Saw; “Dan Nabi memerintahkan agar dilaksanakan sebelum orang-orang keluar menuju shalat.” Namun ada syariat yang memberikan kelonggaran kepada kita bahwa membayarkannya boleh dimajukan 2 atau 3 hari sebelum Id, hal ini didasari oleh hadis berikut : “Dulu Abdullah bin Umar memberikan zakat fitrah kepada yang menerimanya, dan dahulu mereka menunaikannya 1 atau 2 hari sebelum hari Id.” (HR Bukhari)
Begitu juga hadis yang diriwayatkan Malik dari Nafi’ : “Bahwasanya Abdullah bin Umar menyerahkan zakat fitrahnya kepada petugas yang zakat dikumpulkan kepadanya, 2 atau 3 hari sebelum Idul Fitri.” (Al-Muwaththa’)
Namun ada juga yang membolehkannya membayar zakatnya jauh-jauh hari di awal Ramadhan atau tengah Ramadhan. Namun pendapat pertama itulah yang benar, karena demikianlah praktek para sahabat.
Lalu bagaimana dengan zakat yang dikeluarkan setelah Id? Perhatikan hadis dari Ibnu Abbas r.a., ia mengatakan :
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِطُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةٌ لِلْمَسَاكِينِ مَنْ اَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ اَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَة فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyusi bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata serta sebagai pemberian makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (Id) maka itu zakat yang diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sekedar sedekah dari sedekah-sedekah yang ada. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Berdasarkan hadis di atas bahwa pembayaran zakat fitrah tidak boleh menunda pembayarannya sampai setelah Shalat Id, dan jika dilaksanakan setelah Id maka gugur dengan sendirinya.
Dalam hal ini, ada lima waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah, yaitu sebagai berikut:
a. Waktu boleh, yaitu pada bulan Ramadlan, mengingat sudah terpenuhinya sebab pertama diantara dua sebab diwajibkannya zakat, yaitu Ramadlan dan idul fitri.
b. Waktu wajib, yaitu akhir Ramadlan dan awal syawal.
c. Waktu Utama, yaitu setelah shalat subuh dan sebelum shalat idul fitri.
d. Waktu Makruh, yaitu setelah shalat idul fitri
e. Waktu haram, yaitu waktu yang dilarang untuk menunda-nunda pembayaran zakat fitrah, yaitu akhir hari raya idul fitri ketika matahari telah terbenam. Hal ini diharamkan karena tujuan dari zakat fitrah adalah untuk mencukupi kebutuhan golongan mustahiq zakat pada hari idul fitri, karena hari itu adalah hari itu adalah hari gembira ria.
5. Tujuan Zakat Fitrah
Tujuan zakat fitrah adalah sebagai berikut:
a. Menjaga Kesetaraan Sosial
Salah satu tujuan utama Zakat Fitrah adalah untuk menciptakan kesetaraan sosial di antara masyarakat Muslim. Dengan memberikan zakat fitrah, orang-orang yang lebih mampu dapat membantu mereka yang kurang beruntung, sehingga meratakan kesenjangan sosial.
b. Membantu yang Membutuhkan
Zakat Fitrah juga bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan. Ini membantu meringankan beban hidup mereka, terutama pada momen penting seperti Idul Fitri.
c. Membersihkan Diri dari Dosa
Zakat Fitrah tidak hanya membantu orang lain secara materi, tetapi juga membantu individu Muslim membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama bulan Ramadan. Dengan membayar Zakat Fitrah, seseorang diharapkan dapat membersihkan diri dan memulai kehidupan baru yang lebih suci setelah berpuasa selama sebulan penuh.
6. Manfaat Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki dampak yang luas dan positif dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Muslim. Beberapa manfaat utamanya meliputi:
a. Meringankan Beban Fakir Miskin
Zakat fitrah memberikan bantuan langsung kepada mereka yang kurang mampu, memastikan bahwa mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
b. Meningkatkan Solidaritas Sosial
Melalui pembayaran zakat fitrah, individu Muslim mengalami perasaan solidaritas dan saling peduli terhadap sesama.
c. Memperteguh Kebajikan Individu
Membayar zakat fitrah merupakan bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah Swt., yang membantu memperkuat kebaikan dan kesadaran spiritual individu.
d. Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Dengan meratakan kesenjangan ekonomi melalui zakat fitrah, masyarakat Muslim dapat membangun fondasi kesejahteraan yang kokoh.
Zakat fitrah adalah simbol dari kemurahan hati dan kepedulian sosial umat Islam. Dengan membayar zakat fitrah, setiap Muslim berpartisipasi dalam upaya kolektif untuk memastikan bahwa semua anggota masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan sukacita dan kemakmuran. Dalam semangat Ramadan yang penuh berkah, zakat fitrah mengingatkan kita akan pentingnya berbagi rezeki dan memperkuat ikatan kasih sayang dalam masyarakat.
Simak Video Penerima Zakat
0 Response to "Konsep Zakat Fitrah"
Posting Komentar