Khutbah Nikah

 

Khutbah Nikah
Khutbah Nikah

Khutbah Nikah Menurut Ajaran Islam

Khutbah nikah adalah momen penting dalam pernikahan Islam yang membawa kedua calon pengantin kepada kesepakatan syariat yang suci. Dalam khutbah ini, landasan syariat dan tuntunan agama dijelaskan dengan jelas, dan pedoman untuk menjalani kehidupan bersama disampaikan. Penting bagi pasangan yang akan menikah untuk memahami makna khutbah nikah ini agar mereka dapat menjalani pernikahan dengan keseriusan dan kesadaran, serta menjadikannya sebagai pondasi yang kuat untuk kebahagiaan mereka dalam hidup bersama.

Baca juga: Khutbah Idul Fitri

Landasan Hukum Nikah

Pernikahan adalah salah satu momen yang paling sakral dalam kehidupan seorang muslim. Khutbah nikah adalah bagian penting dalam perayaan ini, yang memberikan landasan syariat dan tuntunan agama untuk mengikat dua jiwa dalam ikatan pernikahan.  Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai salah satu perbuatan yang sangat dianjurkan dan diberkahi. Rasulullah Saw. bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: "Wahai pemuda-pemuda, barangsiapa yang sudah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Hal ini lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan." (HR. Bukhari dan Muslim). 


Baca juga: Syarat Khutbah Jumat

Pengertian Khutbah Nikah

Khutbah secara bahasa berasal dari khataba-yakhtubu masdarnya khutbatan yang artinya memberi nasehat dalam suatu ibadah seperti: shalat, thawaf, dan nikah. Secara istilah, khutbah artinya adalah kegiatan ceramah kepada sejumlah orang muslim dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan dan kesunnahan ibadah.

Baca juga: Rukun Khutbah Jumat

Jadi, Khutbah nikah berupa pesan atau nasehat-nasehat agama yang disampaikan secara lisan dihadapan orang (mempelai laki-laki dan wanita) yang sedang melangsungkan perkawinan dengan bahasa dan argumen yang meyakinkan yang dapat memberikan pengaruh kepada pendengar.

Baca juga: Khutbah Jumat

Khutbah nikah bisa menjadi tanda diumumkannya pernikahan. Menurut jumhur ulama’ fikih, Hukum membaca khutbah nikah adalah sunnah. Nabi Muhammad sendiri selalu menyertai pembacaan khutbah nikah dalam setiap melangsungkan akad pernikahan putri-putrinya.

Beberapa khutbah selain khutbah Jumat dikategorikan khutbatul hajah, dikarenakan shalat Jumat merupakan suatu kewajiban, dan khutbahnya merupakan rukun yang wajib ada dalam pelaksanaan shalat Jumat. Sehingga perbedaan antara khutbah nikah dan khutbah-khutbah lainnya adalah terletak pada konteks keperluan dan situasi pelaksanaannya, yaitu ketika dilangsungkan akad prosesi pernikahan. Sehingga rukun-rukun khutbah nikah menurut Abu Hasan al-Mawardi dalam kitabnya Al-Haawiyy al-Kabiir adalah:  

1.    Bersyukur dan memuji kepada Allah Swt.

2.    Shalawat kepada Rasulullah Saw.

3.    Berwasiat untuk senantiasa bertakwa kepada Allah dan mentaatinya.

4.    membacakan ayat-ayat suci al-Qur’an, diutamakan ayat-ayat khusus yang membicarakan tentang pernikahan.

Tata Cara Khutbah Nikah

Tata cara khutbah nikah adalah serangkaian langkah dan prosedur yang harus diikuti oleh seorang pemimpin khutbah dalam upacara pernikahan Islam. Khutbah nikah merupakan salah satu momen penting dalam pernikahan, dan prosesnya harus dilaksanakan dengan penuh khidmat dan rasa hormat terhadap ajaran agama Islam. Berikut adalah tata cara khutbah nikah yang umum diikuti:

1.    Persiapan Awal

Sebelum memulai khutbah nikah, pastikan bahwa pemimpin khutbah telah memahami tugasnya dengan baik dan telah berkomunikasi dengan pasangan yang akan menikah serta keluarga mereka. Pastikan tempat pelaksanaan khutbah sudah disiapkan dengan baik, dan semua perlengkapan yang diperlukan telah tersedia.


2.    Pembukaan Khutbah

a.    Pemimpin khutbah menyampaikan salam kepada hadirin dan mengucapkan selamat datang kepada mereka.

b.    Pemimpin khutbah memulai dengan membaca hamdalah, shalawat, wasiat bertakwa, dan ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan pernikahan atau ayat pilihan yang relevan.

c.    Mengingatkan hadirin tentang makna dan pentingnya pernikahan dalam Islam.


3.    Penjelasan Isi Khutbah

Pemimpin khutbah menjelaskan isi khutbah dengan isi khutbah mencakup:

a.  Penekanan pada tujuan pernikahan dalam Islam, yaitu untuk mencari ridha Allah Swt.

b.   Hak dan kewajiban suami terhadap istri, serta hak dan kewajiban istri terhadap suami sesuai dengan ajaran Islam.

c.  Pentingnya saling pengertian, komunikasi yang baik, dan kasih sayang dalam pernikahan.

d. Pemimpin khutbah dapat membagi isi khutbah menjadi beberapa poin untuk memudahkan pemahaman.


4.    Doa untuk Pasangan yang Menikah

a.    Setelah menjelaskan isi khutbah, pemimpin khutbah mengajak semua hadirin untuk berdoa bersama untuk pasangan yang akan menikah.

b.    Doa ini mencakup permohonan kepada Allah Swt. agar memberikan berkah pada pernikahan mereka, melindungi mereka dari segala fitnah, dan memberikan mereka kebahagiaan dan keberhasilan dalam hidup bersama.


5.    Penutup Khutbah

a.    Pemimpin khutbah menutup khutbah dengan mengucapkan salam kepada hadirin.

b.   Mengingatkan pasangan yang baru menikah dan hadirin untuk selalu taat kepada Allah dan menjalani pernikahan mereka sesuai dengan ajaran Islam.

c.    Khutbah ditutup dengan membaca ayat-ayat al-Quran yang relevan atau dengan doa penutup yang singkat.


6.    Penandatanganan Akad Nikah

Setelah khutbah selesai, biasanya dilanjutkan dengan proses penandatanganan akad nikah oleh kedua belah pihak dan saksi-saksi yang hadir.

 

Tata cara khutbah nikah dalam pernikahan Islam yang membawa kedua calon pengantin kepada kesepakatan syariat yang suci. Dalam khutbah ini, landasan syariat dan tuntunan agama dijelaskan dengan jelas, dan pedoman untuk menjalani kehidupan bersama disampaikan. Penting bagi pasangan yang akan menikah untuk memahami makna khutbah nikah ini agar mereka dapat menjalani pernikahan dengan keseriusan dan kesadaran, serta menjadikannya sebagai pondasi yang kuat untuk kebahagiaan mereka dalam hidup bersama.

 




0 Response to "Khutbah Nikah"

Posting Komentar

Recent Posts