Jenis-Jenis Narkoba

 

 

Jenis-jenis Narkoba
Jenis-Jenis Narkoba

Jenis-Jenis Narkoba yang Berbahaya

Kiranya kita perlu mengetahui jenis-jenis narkoba agar kita tetap waspada jika suatu saat kita disuguhi teman barang yang satu ini. Mengapa demikian? Banyak sekali para pecandu yang awalnya adalah ajakan dari teman dengan cara yang halus, yaitu dengan mencampurkan narkoba kedalam jenis akanan yang mereka berikan kepada kita. Maka cobalah pelajari beberapa jenis narkoba sebagai pengalaman hidup diri kalian.

Baca juga: Apa Itu Narkoba?

Jenis-Jenis Narkoba yang Sering Disalahgunakan

Tahukah kalian, jenis apa sajakah narkoba yang sering disalahgunakan? Tentunya kalian harus mengetahui agar kalian dapat menolak ajakan teman kalian, sehingga kalian terjaga dari perbuatan-perbuatan negatif sebagai akibat mengkonsumsi zat ini. Ada beberapa jenis narkoba yang sering disalah gunakan, antara lain:

1.    Ganja (Cannabis)

Ganja adalah tanaman dengan daun yang menyerupai daun singkong dengan tepi bergerigi dan berbulu halus dengan jumlah jari yang selalu ganjil dan dapat tumbuh didaerah tropis. Pada tanaman ini terkandung tiga zat utama, yaitu tetrahydro cannabinol, kanabinol, dan kanabidiol yang bersifat psikoaktif. Nama yang yang digunakan antara lain, hasish, marijuana, grass, cimeng, hasis, bhang, ganja atau gelek.


Baca juga: Bahaya Narkoba


Cara penggunaannya adalah dengan dikeringkan terlebih dahulu kemudian dijadikan rokok yang dibakar dan dihisap.


Baca juga: Upaya Pemerintah Mengurangi Peredaran Narkoba


2.    Kokain (Daun koka kering)

 Kokain berasal dari tanaman koka. Koka adalah tanaman perdu (mirip tanaman kopi), dengan buah yang berwarna merah seperti biji kopi. Tumbuhan ini biasanya hidup di Amerika Latin (Kolombia, Peru, Bolivia, dan Brazilia). Menurut undang-undang, kokain termasuk narkotika golongan I. Kokain berbentuk kristal putih. Nama jalanannya adalah koka, happy dust, charlie, srepet, snow/salju putih.


Baca juga: Cara Menghindari Narkoba


Cara penggunaannya biasanya dengan cara disedot melalui hidung, dirokok, atau disuntikkan. Kokain dapat menyebabkan ketergantungan.


3.  Opioida

Opioida ada yang alami, sintetik, dan semisintetik. Opioida alami berasal dari getah opium poppy (opiat) seperti morfin, opium, dan kodein. Opium adalah bunga yang mempunyai bentuk dan warna yang indah, dimana getahnya menghasilkan candu (opiat). Opium tumbuh daerah Thailan, Laos, Burma, Iran, Afganistan, Pakistan. Contoh opioida sintetik adalah meperidin dan metadon fentanyl (china white). Opioida semisintetik adalah heroin/putauw dan hidromorfin. Cara pemakaiannya adalah dengan cara disuntikkan kedalam pembuluh darah atau dihisap melalui hidung setelah dibakar.

4.  Amfetamin

Amfetamin adalah obat yang bisa digunakan untuk mengobati gangguan hiperaktif atau disebut juga dengan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). Amfetamin merupakan satu jenis narkoba yang dibuat secara sintetis dan kini terkenal di wilayah Asia Tenggara. Obat yang termasuk golongan amfetamin adalah MDMA (ekstasi, XTC, ineks) dan metamfetamin (sabu) yang banyak disalahgunakan. Bentuknya berupa pil warna-warni (ekstasi) atau kristal putih (sabu). Amfetamin disebut juga disainer drug karena dibuat dalam laboratorium gelap, yang kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat. Cara pemakaiannya adalah dengan cara diminum (ekstasi), dihisap melalui hidung (sabu), dihisap dengan sedotan atau disuntikkan.

5.  LSD (Lysergic Acid)

LSD termasuk psikotropika golongan I. Nama yang sering digunakan adalah acid, red dragon, blue heaven, sugar cubes, trips, tabs. Bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsul. Cara pemakaiannya adalah dengan meletakkan LSD pada lidah.

6.  Flakka

Jika selama ini kokain merupakan narkoba yang sangat berbahaya, maka jenis baru yang bernama flakka ini bisa menimbukan efek seperti zombie jika dikonsumsi. Obat ini dihentikan pada tahun 2012 karena dampaknya yang diketahui lebih berbahaya dari kokain. Flakka mengandung senyawa aktif alfa-PVP (alfa-pirilidinopentiofenon) yang masuk dalam golongan katinona. Flakka berbentuk seperti kristal dan sering disebut juga sebagai “bath salt” atau garam mandi.

7.  Nikotin

 Nikotin biasanya terdapat pada tembakau. Selain mengandung nikotin, tembakau juga mengandung tar dan CO yang berbahaya. Nikotin pada tembakau dapat menyebabkan ketergantungan, dan tar dapat menyebabkan kanker. Berdasarkan survei, merokok pada remaja adalah pintu gerbang masuk pada pemakaian ganja, ekstasi, sabu, dan heroin. Oleh karena itu, usaha awal kalian dalam menghindari penyalahgunaan narkoba adalah dengan mencegah merokok pada usia dini.

8.  Kafein

Kafein adalah senyawa alkaloid xantina berbentuk kristal dan berasa pahit yang bekerja sebagai obat perangsang psikoaktif  dan diuretik ringan. Kafein biasanya terdapat pada minuman kopi minuman penyegar, minuman kola, teh dan beberapa obat penghilang rasa nyeri.

Selain kafein dapat membantu tubuh tetap terjaga, kafein juga dapat merangsang sistem saraf pusat yang bisa membantu meningkatkan konsentrasi dan fokus. Namun, jika dikonsumsi secara berlebihan akan menimbulkan berbagai masalah, seperti mempengaruhi kesehatan jantung, membahayakan kesehatan janin, dan dapat merangsang produksi asam lambung.

9.  Obat penenang dan obat tidur

Obat penenang dan obat tidur termasuk psikotropika golongan III dan IV yang dapat digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan dokter. Contohnya adalah DUM, MG, BK, lexo, nipam. Walaupun obat penenang dan obat tidur dapat menghilangkan stres dan gangguan tidur, namun tetap saja obat tersebut mempunyai efek samping tertentu. Pengaruh dari obat ini adalah sama dengan alkohol, yaitu menekan kerja otak dan aktivitas organ tubuh lain (depresan). Pengaruh segera pada tubuh adalah munculnya perasaan tenang dan otot-otot mengendur. Namun dalam dosis yang besar dapat menyebabkan gangguan bicara (pelo), persepsi terganggu, dan hilangnya keseimbangan dalam berjalan. Dosis yang lebih tinggi dapat menyebabkan tertekannya pernapasan, koma, bahkan kematian. Efek jangka panjang mengkonsumsi obat ini adalah menyebabkan ketergantungan.

10.  Minuman keras atau alkohol

Minuman keras adalah minuman yang memabukkan. Minuman keras atau alkohol termasuk zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh dari peragian madu, gula, sari buah, atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15%. Dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%.

Alkohol dapat menyebabkan mabuk, jalan sempoyongan, bicara cadel, ketidakmampuan belajar dan mengingat. Pemakaian jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan pada hati, lambung, syaraf tepi, otak, gangguan jantung, meningkatnya resiko kanker, dan bayi lahir cacat dari ibu pecandu alkohol.

11.  Inhalansia atau solven

Zat pelarut jenis ini mudah menguap dan gas berupa senyawa organik untuk berbagai keperluan rumah tangga, kantor, dan pabrik. Contohnya adalah lem, aerosol spray, bensin, tiner, aceton, dan sebagainya. Zat ini sagatlah berbahaya karena begitu dihisap, maka zat akan masuk kedalam darah dan segera masuk ke otak.

Pengaruh jangka pendek seperti dalam pemakaian alkohol, dapat menyebabkan kematian karena kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusinasi dan persepsi salah (merasa bisa terbang hingga mati ketika terjun dari tempat yang tinggi). Pemakaian dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak, paru-paru, ginjal, jantung, dan sumsum tulang.

Penggolongan Narkoba

Tahukah kalian apa saja jenis narkoba yang dapat bermanfaat di dunia medis, dan apa saja yang berdampak merusak mental dan fisik seseorang? Marilah kita cari tahu agar kita mampu mengetahui berbagai tingkatan pengaruh narkoba tersebut melalui tingkatan ketergantungannya! Narkoba dibagi kedalam narkotika dan psikotropika.

1.     Narkotika

Narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, serta menimbulkan ketergantungan. Menurut potensi ketergantungannya, psikotropika dikelompokkan menjadi:

a.      Narkotika golongan I

Narkotika golongan ini paling berbahaya karena mempunyai daya adiktif yang sangat tinggi. Oleh karenanya, tidak dapat digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh: narkotika pada golongan ini adalah heroin, kokain, putau, dan ganja.

b.      Narkotika golongan II

Narkotika pada golongan ini mempunyai daya adiktif yang kuat, namun bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Jenis narkotika pada golongan ini adalah: morfin, metadon, petidin.

c.      Narkotika golongan III 

Narkotika pada golongan ini memiliki daya adiktif atau potensi ketergantungan ringan sehingga dapat dipergunakan secara luas untuk terapi atau pengobatan. Yang termasuk narkotika pada golongan ini adalah: kodein, naltrexon, dan sebagainya.


2.     Psikotropika

Psikotropika yaitu zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak dan sangat berpengaruh terhadap susunan syaraf pusat bagi penggunanya. Mengkonsumsi psikotropika dapat menimbulkan beberapa efek sebagai berikut:

·      Mengakibatkan kelainan perilaku

·      Menimbulkan halusinasi (khayalan) dan ilusi

·      Mengakibatkan gangguan cara berpikir

·      Menimbulkan perubahan perasaan

·      Dapat menyebabkan ketergantungan


Pemakaian psikotropika dapat menimbulkan pengaruh yang sangat buruk bagi kesehatan. Pemakaian dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan tubuh, seperti menimbulkan berbagai penyakit dan menimbulkan kelainan fisik (tubuh) serta psikis (kejiwaan). Pengaruh yang paling buruk dari psikotropika, yaitu dapat menimbulkan kematian.


Psikotropika digunakan karena sulitnya mencari narkotika, yang biasanya harganya sangatlah mahal. Penggunaan psikotropika biasanya dicampur dengan minuman-minuman yang lain ataupun air mineral. Menurut potensi ketergantungannya, psikotropika dikelompokkan menjadi:

a.      Psikotropika golongan I

Psikotropika jenis ini dapat menyebabkan ketergantungan yang sangat kuat, sehingga tidak digunakan dalam terapi. Contoh: MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.

b.      Psikotropika golongan II

Psikotropika jenis ini dapat menyebabkan ketergantungan yang kuat, sehingga digunakan pada terapi secara terbatas. Contoh: amfetamin, metamfetamin (sabu), fensiklidin (PCP), dan ritalin.

c.      Psikotropika golongan III

Psikotropika jenis ini dapat menyebabkan ketergantungan yang sedang, sehingga banyak digunakan dalam terapi medis. Contoh: pentobarbital, flunitrazepam.

d.      Psikotropika golongan IV

Untuk Psikotropika jenis ini dapat menyebabkan ketergantungan yang ringan, sehingga dapat digunakan secara luas. Contoh: diazepam, nitrazepam, klorazepam, klobazam, klordiazepoxide, barbitual, fenobarbitual, dan sebagainya.


3.     Zat Adiktif

Selain narkoba, ada zat-zat lain yang juga berbahaya bagi tubuh. Zat tersebut adalah zat adiktif, yaitu zat-zat hasil olahan manusia yang dapat menyebabkan kecanduan. Adapun zat adiktif tersebut adalah:

a.  Minuman keras atau alkohol

Minuman keras adalah minuman yang memabukkan. Golongan A pada minuman alkohol memiliki kadar etana 1%-5%; contohnya bir, golongan B memiliki kadar etanol 5%-20%, contohnya anggur atau wine. Adapun golongan C memiliki kadar etanol 20%-45%, contohnya minuman keras.

Alkohol yang diserap tubuh akan disebar luaskan ke seluruh jaringan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah, orang menjadi euforia (gembira berlebihan). Pengaruh yang ditimbulkan dapat dirasakan segera dan sangatlah berbahaya untuk tubuh. Namun setelah pengaruh alkohol hilang, orang tersebut menjadi depresi (putus asa). Diantara pengaruh yang dihasilkan dari mengkonsumsi alkohol antara lain:

·      Perasaan bebas dalam mengekspresikan diri.

·  Emosional yang memuncak (menjadi lebih sedih, senang, marah yang berlebihan).

·      Bicara menjadi cadel.

·      Pandangan menjadi kabur.

·      Kehilangan keseimbangan dalam berjalan.

·      Menjadi tidak sadarkan diri.

·      Mengalami gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat.

Setelah kalian mengetahui pengaruh alkohol terhadap tubuh, maka sudah seharusnya kalian menghindarinya agar kreatifitas kalian dapat berkembang sempurna dalam menatap masa depan, karena meminum alkohol dapat membunuh kreativitas seseorang. Selain itu, mengkonsumsi alkohol dapat mengganggu kesehatan seperti radang usus, liver, dan kerusakan pada otak.

b.  Inhalansia atau solven

Inhalansia merupakan bahan yang mudah menguap dan dapat dihirup. Inhalansia termasuk salah satu jenis zat yang terdapat dalam narkoba. Penyalahgunaan terhadap bahan-bahan yang menguap dinamakan inhalansia. Hal ini sangatlah berbahaya bagi kesehatan pemakainya. Bahkan, inhalansia dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, hindarilah penyalahgunaan zat ini.

Inhalansia banyak terjadi pada anak-anak dibawah umur dan golongan kurang mampu (anak jalanan). Hal ini karena harga produk relatif murah dan barangnya mudah dijumpai. Salah satu produk yang mengandung inhalansia adalah lem atau penghapus pensil beraroma wangi.

Penyalahgunaan inhalansia dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal serta kerusakan otot secara permanen. Penggunaan inhalansia secara berlebihan dapat mengakibatkan kecanduan, kerusakan tubuh, gangguan detak jantung, rusaknya selaput mata dan saraf otak, sumsum tulang belakang, hingga kematian. Namun, jika zat inhalansia digunakan sebagaimana mestinya, maka tidaklah berbahaya.

c.   Nikotin

Nikotin merupakan obat yang bersifat adiktif, seperti kokain dan heroin. Bentuk nikotin yang paling umum terdapat dalam tembakau. Tembakau dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa.

Nikotin yang masuk kedalam tubuh akan mengendap di paru-paru. Lama-kelamaan nikotin tersebut akan merusak paru-paru dan menimbulkan berbagai macam penyakit. Dampak  negatif yang ditimbulkan dari konsumsi nikotin antara lain:

·      Memacu kerja jantung sehingga menimbulkan jantung koroner.

·      Menimbulkan penyakit kanker.

·      Merusak paru-paru.

·      Meningkatkan resiko osteoporosis.

·      Menyebabkan stroke.

·      Memperburuk kondisi penyakit asma.

·      Mengganggu sistem reproduksi.

Selain itu, merokok dapat berdampak pada orang-orang yang ada disekitar perokok karena ikut menghirup asap rokok yang berasal dari perokok aktif. Bahkan perokok pasif yang tidak mengkonsumsi rokok akan mendapat dampak yang buruk daripada perokok aktif. Jadi, janganlah mengkonsumsi rokok karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Setelah kalian mengetahui berbagai jenis narkoba, maka bijaklah dalam mengkonsumsi segala sesuatu. Janganlah kamu beranggapan bahwa narkoba bisa membuatmu lebih tenang atau melupakan segala masalah. Carilah solusi yang bijak atas segala permasalahan, untuk meraih kebahagiaan.

4 Responses to "Jenis-Jenis Narkoba"

  1. terimakasih atas informasi untuk menambah wawasan kita.

    BalasHapus
  2. Muhammad Naufal Ghatfaan Rahmatillah2 Oktober 2023 pukul 11.17

    Apa dampak negatif dari Narkoba bagi remaja?

    BalasHapus
  3. Muhammad Chandra zulqarnain ma'uni2 Oktober 2023 pukul 11.19

    Sebutkan jenis-jenis Narkoba

    BalasHapus
  4. Jelaskan pengertian narkoba jenis nikotin

    BalasHapus

Recent Posts